🃏 Silsilah Keturunan Kanjeng Jimat Nganjuk
Masjidbersejarah ini terletak di kecamatan Berbek, ±8km arah selatan kota Nganjuk. Di dirikan tahun 1745 oleh KRT Sosro Koesoemo atau Kanjeng Jimat, Bupati Berbek pertama. Beberapa ornamen bersejarah diantaranya : Mimbar dari kayu jati berukir dibuat tahun 1758, bedug tahun 1759, atap masjid dari ijuk tahun 1760 yang pada akhirnya diganti sirap.
NGANJUK Masjid Al-Mubarok di Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk merupakans salah satu masjid yang istimewa di Jawa "Saat kedatangan Mbah Kanjeng Jimat, akhirnya ditukargulingkan dan dibangun yang lebih besar di sini (lokasi Masjid Al-Mubarok saat ini), dan lebih bagus," ujar Hendro Prayitno, saat
MasjidPeninggalan Kanjeng Jimat dari Nganjuk Kuno Dari kejauhan, adzan berkumandang. Suaranya terdengar agak parau. Napasnya sedikit tersengal. Kelih
Babadmenurut Rokhman (2014:11) berisi cerita sejarah, namun tidak selalu berdasarkan fakta. Teks babad isinya merupakan campuran antara fakta sejarah, mitos, dan kepercayaan. Itulah sebabnya, babad sering disamakan dengan hikayat. Di tanah Melayu tulisan yang mirip dengan babad dikenal dengan sebutan tambo atau silsilah.
Silsilahkeluarga Anies Baswedan, garis keturunan, genealogy, kerabat, saudara, hubungan keluarga dari Anies Baswedan H. Anies Rasyid Baswedan, S.E., M.P.P., Ph.D., adalah seorang akademisi pendidikan dan juga politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017 hingga 2022.[1] Anies Baswedan adalah cucu
MakamKanjeng Jimat sendiri dibalut dengan kain berwarna hijau dan aksen garis dengan warna kuning keemasan. Terdapat tiga payung bersusun tiga yang terbuat dari kain berwarna kuning keemasan berdiri tegak di salah satu sisi pusara makam Kanjeng Jimat. Bila dilihat di sisi timur, peziarah bisa melihat sebuah tulisan Jawa dan Arab berisikan
Anak Raden Adipati Arya Sarwadji. Raden Adipati Aria Soeroadiningrat V (lahir dengan nama Bagus Badrun, biasa dipanggil sebagai Kanjeng Sepuh (di Jombang) atau Kanjeng Jimat (di Sidayu); EYD: Suroadiningrat V; lahir di Sidayu, Hindia Belanda pada tahun 1850 - meninggal di Jombang, 20 April 1946 pada umur 96 tahun) adalah Bupati Jombang pertama
Iajuga seorang ulama yang diutus menyebarkan Islam di kawasan Nganjuk dan sekitarnya. "Dalam syiarnya Kanjeng Jimat memadukan budaya Islam dengan pendekatan Hindu Budha," tutur Juru Kunci Makam Kanjeng Jimat Sutrisno menjelaskan seperti dikutip dari berbagai sumber. Kanjeng Jimat bukan seorang ulama yang gemar melakukan penaklukan.
Sayamau ziarah ke Kanjeng Jimat, "kata Sukamto (64) warga Ngantru, Trenggalek, Jatim. Ada prasasti, persisnya di bagian selatan kijingnya yang bertuliskan huruf Arab tapi berbahasa jawa. Kalimat itu terbaca. "Puniko Pesarean Kanjeng Ratu Toemenggung Sosro Kusumo.". Kalimat itu bisa dimaknai bahwa jasad yang sumare dalam makam tersebut
. 0% found this document useful 0 votes431 views18 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes431 views18 pagesSejarah Nganjuk Sejarah Nganjuk Tahun 1811 Sejarah pemerintahan Kabupaten Pace sangat sulit diungkapkanKarena kurangnya data yang dapat menjelaskan keberadaannya. Demikian pula halnya denganmata rantai hubungan antara kabupaten pace dengan Kabupaten Berbek. Sehubungan denganhal tersebut maka pembahasan tentang sejarah pemerintahan Kabupaten Nganjuk dimulai darikeberadaan Kabupaten Berbek Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapatdalam buku tulisan Peter Carey yang b erjudul ‖Orang jawa dan masyarakat Cina 1755 - 1825‖, penerbit pustaka Azet, Jakarta,1986;diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut, ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4daerah, yaitu Berbek, Godean dan Kertosono. Dengan catatan, bahwa Berbek, Godean,Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan KasultananYogyakarta, sedangkan daerah Nganjuk merupakan mancanegara Kasunanan SurakartaTimbul pertanyaan, apakah keempat daerah tersebut mempunyai status sebagai daerahkabupaten yang dipimpin oleh seorang bupati Raden Tumenggung atau berstatus lain? Darisilsilah keturunan raja negeri bima, silsilah Ngarso Dalem Sampean Dalem ingkang SinuwunKanjeng Sulatan Hamengkubuwono1 atau asal usul Raden Tumenggung SosrodiningratBupati Nayoko Wedono Lebet Gedong Tengen Rajekwesi dapat diperoleh kesimpulan bahwamemang benar daerah-daerah tersebut pada waktu itu merupakan daerah kabupaten. Adapunpenguasa daerah Berbek dan Godean dapat dijelaskan sebagai berikut1. Raja bima mempunyai seoarang putra, yaitu Haji Datuk Sulaeman, yang menikah denganputri Kyai Wiroyudo dan berputra empat orang yaitu Nyai Sontoyudo, Nyai Honggoyudo, Kyai Derpoyudo, Nyai Damis Nyai Honggoyudo berputraRaden Ayu Rongso Sepuh, Raden Ayu Tumenggung Sosronegoro, Raden Ngabei Kertoprojo,Mas Ajeng Raden Tumenggung Sosronegoro I, Bupati Grobongan, mempunyai putra sebanyak 30orang, antara lain Raden Tumenggung Sosrodiningrat I putra I, Reden Tumenggung Sosrokoesoemo I putraVII, Raden Tumenggung Sosrodirjo putra ke XXIII.4. Raden Tumenggung Sosrokoesoemo I adalah Bupati Berbek sebelum pecah dengan Godean Berputra sebanyak 19sembilan belas orang ,antara lain RMT Sosronegoro IIputra ke-2 dan RT. Sosrokoesoemo II putra ke-11.Menurut pengamatan penulis, ketika RT Sosrokoesoemo I meninggal dunia, telah digantikanadiknya, yakni RT Sosrodirdjo sebagai Bupati Berbek. Setelah itu Berbek di pecah menjadidua daerah, yaitu Berbek dan Godean. RT Sosrodirdjo tetap memimpin daerah Berbek,sedangkan Godean dipimpin oleh keponakannya yaitu RMT Sosronegoro II putra kedua dariRT Sosrokoesoemo I. Selanjutnya, menurut perkiraan, setelah kedua bupati tersebut pensiun,Kabupaten Berbek yang dipimpin oleh RT Sosrokoesoemo II Putra ke-11 I.Tentang Kabupaten Nganjuk dan Kertosono belum dapat diungkapkan lebih jauh, karenadalam perkembangan selanjutnya kedua daerah tersebut bergabung manjadi satu dengandaerah Berbek, yang diperkirakan terjadi sebelum tahun 1852. Adapun bupati Nganjuk sekitartahun 1830 adalah RT Brotodikoro, sedangkan bupati Kertosono adalah RT Soemodipoero. Tahun 1830 Perjanjian SeprehPada tanggal 3 juli 1830 atau tanggal 12 bulan suro tahun 1758, telah diadakan suatupertemuan di Pendopo Sepreh oleh Raad Van Indie Mr. Pieter Markus, Ridder Van de OrdeVan de Nederlandsche leeuw, Commisaris ter Regelling de Vorstenlanden untuk mengaturdaerah-daerah mancanegara kesunanan Surakarta atau kesultanan Yogyakarta, sebagai tindak lanjut dari persetujuan antara Neterlandsch Gouverment dengan yang mulia saat itu akanditempatkan dibawah pengawasan dan kekuasan Nederlandsch Gouverment. Keesokan harinya, pertemuan tersebut telah menghasilkan ―Perjanjian Sepreh Tahun 1830‖ yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermaterai oleh 23 Bupati dari residensikediri dan residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad Van Indie, Komisaris yangmengurus daerah-daerah kraton serta tuan-tuan Van Lawick Van Pabst dan de Solis,residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouvermentmelaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah dicermati, ternyata salah satu dari 23 Bupati yang telah ikut menandatanganiperjanjian tersebut adalah raden Tumenggung Brotodikoro, regency van Ngandjoek. Mengapademikian hal itu dapat dijelaskan sebagai berikutBahwa yang mengikuti pertemuan di Pendopo Sepreh hanyalah bupati-bupati mancanegara dari Kasunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta, sedangkan bupati Berbek dan bupatiKertosono, sebagaimana diuraikan dimuka, adalah merupakan bupati dari daerah-daerah yangtelah dikuasai dan mulai tunduk dibawah pemerintah belanda jauh uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa sejak adanya Perjanjian Sepreh1830, atau tepatnya tanggal 4 juli1830, maka semua kabupaten di Nganjuk Berbek,Kertosono dan Nganjuk tunduk dibawah kekuasaan dan pengawasan Setelah Perjajian SeprehPada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dau bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintahanHindia Belanda mengadakan penataan-penataan / pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada dibawah pengwaasan dan kekuasaanya. Tentang penataan inidapat dilihat dalam surat pemerintahan Hindia Belanda Semarang, 31 Agustus1830, yang berisikan tentang hasil konferensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus / mengatur daerah-daerah hasil konferensi tersebut, kemudian keluar satu keputusan tetang rencana dari PemerintahHindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwaPertama Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari duaresidensi, yaitu Residensi Kediri dan Residensi Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten Kedirie, Kertosono,Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar,Trenggalek, Kampak dan yang lebih timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batasdari kabupaten-kabupaten maupun distrik juga akan diatur Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten Kedirie, Kertosono,Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar,Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang, baik batas dari Kabupaten-kabupaten maupun Distrik-distrik juga akan diatur realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkanlah Resolusi No 10Tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep. Tanggal 31Agustus 1830 tersebut di lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagiankeempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut Keempat juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1. La. No 1 terpaksadisetujui diperkuat dua Residensi dalam kabupaten-kabupaten.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru Muiz NGANJUK - Pusaka Tombak Naga Guntur kembali mengawal dan mengiringi prosesi boyong Pemkab Nganjuk dari wilayah Kecamatan Berbek. Ini setelah terakhir Pusaka Tombak Naga Guntur mengawal dan mengiringi prosesi boyong Pemerintahan Kabupaten Nganjuk pada zaman Belanda. Perawat sekaligus Penjaga Pusaka Tombak Naga Guntur, Aris Trio Effendi menjelaskan, tidak banyak yang mengetahui dan mengerti kehadiran Pusaka Tombak Naga Guntur dalam prosesi boyong perpindahan Pemkab Nganjuk pada tanggal 6 Juni. Ini dikarenakan prosesi boyong Pemerintahan sebelumnya digelar setiap tanggal 10 April bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Nganjuk namun dinilai bukan sebagai tanggal boyogan Pemerintahan Nganjuk. Oleh karena itu, Pusaka Tombak Naga Guntur tidak pernah dikeluarkan dan mengawal prosesi boyong Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Baca juga Merespons Kesulitan Warga Dapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram, Bupati Nganjuk Sidak SPBE dan Pangkalan "Dengan sudah kembali dilakukannya prosesi boyong tanggal 6 Juni dan itu sesuai dengan data sejarah boyong Pemerintahan Kabupaten Nganjuk yang benar maka kami keluarkan dan bawa Pusaka Tombak Naga Guntur untuk mengawal prosesi boyong tersebut," kata Aries Trio Effendi, pemilik dan perawat Pusaka Tombak Naga Guntur yang juga memiliki gelar Keraton Surakarta, Raden Tumenggung Aris Puro Budoyo tersebut, kemarin. Pusaka Tombak Naga Guntur sendiri merupakan pusaka peninggalan lelulur Kabupaten Nganjuk pada zaman penjajahan Belanda. Pusaka Tombak Naga Guntur tersebut milik salah satu kerabat Kanjeng Jimat atau Bupati Pertama Kabupaten Nganjuk yang biasanya digunakan untuk berperang menghancurkan musuh pada zaman tersebut. Pusaka Tombak Naga Guntur yang kini dirawat dan disimpan oleh Aris Trio Efendi tersebut jarang dikeluarkan dari tempat penyimpanannya. "Pusaka Tombak Naga Guntur itu peninggalan canggah saya yang masih kerabat Kanjeng Jimat atau Bupati Nganjuk pertama. Memang tidak semua boleh membawa Pusaka Tombak tersebut karena dikhawatirkan ada risiko bagi pembawanya kalau bukan kerabat Kanjeng Jimat," ucap Aris Trio Effendi yang juga juru kunci Candi Ngetos tersebut. Dalam membawa Pusaka Tombak Naga Guntur untuk dibawa kirab Prosesi boyong Pemerintahan Nganjuk, persyaratan yang harus dipenuhi cukup berat. Yakni Pusaka Tombak tersebut harus diiringi oleh para kerabat silsilah para Bupati yang pernah memerintah Kabupaten Nganjuk. Baik itu Bupati Nganjuk pertama yakni KRT Sosrokoesoemo I, Sosrokoesoemo III, Sosrohadikoesoemo, Notodikoro, Bupati Pace, dan lainnya. Baca juga Dikukuhkan Jadi Pembina Paralegal, Marhaen Targetkan Seluruh Desa di Nganjuk Berpredikat Sadar Hukum Para kerabat dengan dibuktikan silsilah resmi keraton Yogyakarta, keraton Surakarta, dan Mangkunegaran mengikuti kirab prosesi boyong dengan berbaris dibelakang Pusaka Tombak Naga Guntur yang dibawa sendiri oleh Aris Trio Effendi. Barisan tersebut tidak boleh dicampur melainkan harus berkelompok sesuai silsilah masing-masing dari Bupati Nganjuk terdahulu.
Seluruh warga Nganjuk sudah tak asing lagi dengan nama Kanjeng Raden Tumenggung Sosrokusumo atau yang lebih dikenal dengan dengan nama Kanjeng Jimat. Sosok Kanjeng Jimat merupakan Tumenggung dari kerajaan Mataram Islam Ngayogyakarta, seorang ulama besar yang turut andil dalam penyebaran agama Islam khususnya di wilayah Kabupaten Nganjuk pada masa Kerajaan Mataram Islam. Kedatangan Kanjeng Jimat merupakan cikal bakal berdirinya Kabupaten yang memiliki luas wilayah seluas kilometer persegi tersebut. Kanjeng Jimat yang berasal Grobogan Jawa Tengah itu merupakan putra menantu dari sultan Agung. Atas perintah dari Kerajaan Demak, Kanjeng Jimat dijadikan sebagai bupati di kota Tayo Merah pada tahun 1745 yang kemudian berubah nama menjadi Kabupaten Berbek. Menurut berbagai sumber, Kanjeng Jimat mensyiarkan ajaran Islam dimulai saat runtuhnya kerajaan Majapahit setelah mendapat serangan dari Kerajaan Demak. Dimana saat serangan tersebut terjadi mengakibatkan beberapa orang penganut Hindu mengasingkan diri hingga ke Kabupaten Nganjuk untuk menyelamatkan diri. Selain di Nganjuk, beberapa dari mereka juga pergi ke bukit Tengger di kawasan Bromo, Semeru dan lereng Gunung Wilis. Selama perjalanan mensyiarkan Islam di Kabupaten Nganjuk, Kanjeng Jimat menggunakan pendekatan Hindu-Budha dengan memadukan budaya Islam. Pendekatan yang dilakukan oleh Kanjeng Jimat berbuah manis, alhasil cukup banyak umat Hindu-Budha yang akhirnya memeluk agama Islam. Bukan perkara mudah bagi Kanjeng Jimat saat melakukan syiar Islam di penduduk Gunung Wilis. Pasalnya, sebagian besar penduduk lereng gunung Wilis masih sangat mempercayai keyakinan dari peninggalan para raja terdahulu yang masih asing dengan ajaran Islam. Namun Kanjeng Jimat tetap gigih dalam perjuangannya memperjuangkan Islam, beliau mengedepankan toleransi untuk mensyiarkan Islam dan tidak terkesan memaksakan. Sifat dermawan yang dimiliki oleh Kanjeng Jimat juga terlihat saat beliau mewakafkan sebidang tanah pekarangannya untuk didirikan sebuah masjid sebagai tempat beribadah warga yang telah memeluk agama Islam. Sedangkan beberapa warga yang tetap memegang keyakinan Hindu, oleh Kanjeng Jimat membuka sebuah lahan untuk memberikan hak hidup dan menjalankan ibadah bagi warga beragama Hindu. Lahan tersebut berada di sisi timur lereng gunung wilis yang kini dikenal sebagai Dusun Curik Desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Saat Kanjeng Jimat meninggal pada tahun 1766, beliau dimakamkan berada tepat di sebelah barat Masjid Al Mubarok di kawasan Desa Kacangn Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk atau kurang lebih sekitar 9 kilometer dari pusat kota Nganjuk. Saat memasuki pintu makam, peziarah akan disuguhkan dua patung macam putih yang tak lain adalah simbol hewan peliharaan Kanjeng Jimat saat melakukan syiar Islam di wilayah Nganjuk. Namun, apabila dilihat lebih dekat pintu masuk menuju makam Kanjeng Jimat tersebut tidaklah tinggi, kurang lebih tingginya hanya 2 meter. Pintu masuk yang di design tidak tinggi tersebut ternyata memiliki arti filosofis tersendiri, hal itu mengandung sebuah pesan bahwa peziarah harus menundukkan kepala saat akan masuk ke dalam area makam Kanjeng Jimat. Makam Kanjeng Jimat sendiri dibalut dengan kain berwarna hijau dan aksen garis dengan warna kuning keemasan. Terdapat tiga payung bersusun tiga yang terbuat dari kain berwarna kuning keemasan berdiri tegak di salah satu sisi pusara makam Kanjeng Jimat. Bila dilihat di sisi timur, peziarah bisa melihat sebuah tulisan Jawa dan Arab berisikan tentang pesan-pesan kebaikan yang ditulis langsung oleh Kanjeng Jimat. Tulisan tersebut terbaca “Puniko Pesarean Kanjeng Ratu Toemenggung Sosro Kusumo”. Di makam Kanjeng Jimat juga diselimuti oleh kelambu berwarna putih dan kuning kurang lebih berukuran 3,4 meter serta diberi kerangka berbahan kayu jati dengan tinggi 2 meter dan panjang 3,4 meter. Sementara itu, di sebelah barat makam Kanjeng Jimat, juga terdapat makam bupati Bupati Nganjuk kedua yakni Raden Tumenggung Sosrodirjo yang tak lain adalah adik dari Kanjeng Jimat. Menurut informasi, Raden Tumenggung Sosrodirjo ini menjabat sebagai Bupati Nganjuk kedua pada tahun 1760. Sedikit bergeser ke sebelah timur, terdapat makam Raden Tumenggung Sosrokusmo II, merupakan putra dari Kanjeng Jimat yang menjadi Bupati Nganjuk ketiga pada masa jabatan tahun 1831 hingga 1852. Masih di area makam, terdapat beberapa benda peninggalan Kanjeng Jimat seperti gentong kuno berisi air yang diketahui bersumber dari sumur peninggalan dari Kanjeng Jimat. Masyarakat sekitar percaya bahwa air didalam sumur peninggalan tersebut tidak pernah surut meskipun pada musim kekeringan. Diketahui, sebelum masjid Al Mubarok dibangun, kawasan masjid tersebut merupakan kawasan yang dekat dengan perkuburan Pangeran Singosari. Saat kedatangan Kanjeng Jimat, kawasan tersebut diperbaiki dan diperluas, sedangkan area perkuburan Pangeran Singosari tersebut masih berada tepat di sebelah utara Masjid Al Mubarok. Menurut beberapa literatur, Masjid Al Mubarok tersebut dibangun Kanjeng Jimat pada tahun 1830. Namun, pada tahun 1832 Kanjeng Jimat meninggal dunia dan pembangunan masjid dilanjutkan oleh adik Kanjeng Jimat yakni Pangeran Sosrodirjo. Jika dilihat lebih dalam, struktur bangunan pada Masjid Al Mubarok menggunakan akulturasi atau perpaduan budaya Islam, Hindu dan Cina. Hal tersebut terlihata pada struktur material bangunan mulai dari penyusunan batu bata, ukiran, mimbar dan bedug. Bahkan, terdapat 4 tiang yang hingga saat ini masih terlihat sepert patahan kayu dan masih dalam keadaan utuh. Karena memiliki unsur sejarah dan budaya yang kental, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Masjid Al Mubarok sebagai bangunan cagar budaya pada tahun 2016. Hingga saat ini pun, makam Kanjeng Jimat dan Masjid Al Mubarok terus dibanjiri oleh para peziarah dari beberapa kota di Jawa Timur maupun dari luar Jawa Timur. Baca jugaMakna Lakon Wayang Kulit Bima Suci Buat Anies BaswedanLahir Rabu Kliwon, Anies Baswedan Masuk Circle Weton PresidenKisah Unik Wan Sehan di Rumah Anies BaswedanPeran Alim Ulama dalam Merekatkan Kembali Kesadaran Berbangsa dan BernegaraUngkapan Anies Baswedan untuk Kondang Sutrisno Selamat Jalan Pejuang Artikel Terkait
silsilah keturunan kanjeng jimat nganjuk